Permasalahan Sampah di Kota Padang: Tinjauan Terhadap Perilaku Pembuangan Sampah, Fungsi LPS, dan Upaya Penanganan oleh DLH
Abstract
Kota Padang menghadapi tantangan serius terkait manajemen sampah yang dipicu oleh perilaku membuang sampah sembarangan, terutama ke pinggiran sungai dan pinggir jalan. Dalam upaya penanganan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang telah melakukan langkah-langkah seperti mendirikan posko pemantauan dan pengawasan K3 serta memberikan sosialisasi terkait waktu pembuangan sampah yang diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako). Selain itu, sanksi administratif dan pidana diberlakukan bagi pelanggar. Meskipun DLH juga melaksanakan program pengurangan sampah dengan pendekatan reduksi dari sumbernya melalui pembinaan bank sampah, tingkat pengelolaan sampah masih belum optimal karena masih banyaknya sampah yang dibuang secara ilegal atau dibakar sendiri oleh penduduk. Pertumbuhan penduduk yang cepat di Kota Padang juga menjadi faktor yang memperparah masalah lingkungan, termasuk masalah sampah, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya untuk mencapai pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.