Dampak Kerusakan Ekosistem Hutan Oleh Aktivitas Manusia: Tinjauan Terhadap Keseimbangan Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati
Abstract
Ekosistem hutan merupakan kumpulan populasi tumbuhan dan hewan yang hidup di suatu kawasan hutan, membentuk kesatuan ekosistem yang dinamis dengan interaksi kompleks antar elemennya. Hutan memiliki manfaat global sebagai tempat resapan air, payung raksasa, paru-paru dunia, dan sumber kebutuhan primer. Kerusakan hutan mengganggu fungsi-fungsi tersebut, meningkatkan risiko banjir, erosi tanah, dan ketidakseimbangan iklim. Berbagai faktor menyebabkan kerusakan hutan, seperti illegal logging, kebakaran hutan, perambahan hutan, dan serangan hama. Dampaknya termasuk perubahan iklim, kehilangan biodiversitas, gangguan siklus air, banjir, erosi tanah, kekeringan, kerusakan ekosistem, abrasi pantai, kerugian ekonomi, dan penurunan kualitas hidup. Pemerintah telah mengambil langkah untuk mengatasi kerusakan hutan, seperti larangan ekspor kayu bulat, pemberantasan illegal logging, dan rehabilitasi hutan melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL). Moratorium Logging merupakan metode pembekuan sementara aktivitas penebangan hutan untuk memberikan waktu bagi restrukturisasi industri kayu dan melindungi hutan dari kerusakan. Moratorium Logging memberikan manfaat bagi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, seperti restrukturisasi industri kayu, kenaikan harga kayu, pemulihan hutan, dan perlindungan lingkungan hidup.